Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sibolga Gelar Rapat Dalam Kantor Tentang Penyelesaian Sengketa, Pentingnya Pemahaman Tentang SOP

RDK 8 Agust

8 Agust 2025

SIBOLGA | Bawaslu Kota Sibolga menggelar Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Sekretariat Bawaslu Kota Sibolga, Jumat (8/8/2025). 

Kegiatan dengan tema "Prosedur Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa dan Kedudukan Alat Bukti dan Barang Bukti dalam Penyelesaian Sengketa Proses (Mediasi dan Adjudikasi) pada Pemilu dan pilkada", ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, Kordiv P3S Bawaslu Kota Sibolga, Sio Bangun Marganda Sinaga, Korsek Bawaslu Kota Sibolga, Selmika Manurung, dan seluruh staf Bawaslu Kota Sibolga yang hadir di kantor. 

Dalam RDK kali ini, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arief Budiono, bertindak sebagai pemateri sekaligus membuka dan membawa jalannya rapat dan diskusi. 

Dalam paparannya, Joko menegaskan Bawaslu Kab/Kota baik pimpinan maupun jajaran di sekretariatan  memahami mekanisme dan prosedural serta peran dan fungsi (SOP) dalam penyelesaian sengketa. 

Menurutnya, pemahaman dalam melaksanakan SOP penyelesaian sengketa yang tepat menjadi indikator apakah  Bawaslu tersebut bekerja dengan baik atau tidak. 

"Karena apabila hal ini (SOP-red) tidak dipahami dengan baik, yang ada justru akan menjadi bumerang bagi kita sendiri, karena ada kemungkinan kita melanggar aturan, karena kita tidak tahu batasan wewenang kita seperti apa. Maka dari itu penting untuk kita semua bisa memahami  SOP ini," jelas Joko saat memberikan paparan. 

Selain itu, Joko juga ikut menyinggung terkait alat bukti dan barang bukti dalam proses penyelesaian sengketa. 

Jelas Joko, pemahaman  alat bukti dan barang bukti menjadi penting karena kedudukannya sebagai fakta persidangan  dalam proses penyelesaian sengketa. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan ikut berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi P3S tersebut. 

Ia berharap, akan ada lebih banyak lagi kegiatan seperti ini yang dapat dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Sibolga. 

"Kami selaku dari Bawaslu Kota Sibolga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Joko atas partisipasinya karena telah memberikan cukup banyak ilmu pada kita hari ini terkait penyelesaian sengketa. Begitu juga dengan Divisi P3S dan para staf lain yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik. Semoga ini menjadi langkah awal untuk penguatan lembaga kita yang lebih baik," tutup Salmon. 

Penulis dan Foto: Gogo Prayoga Editor: PS