Bawaslu Sibolga Hadiri Rakor Pengelolaan PAW
|
Sibolga / Badan pengawas Pemilu Kota Sibolga menghadiri Rapat Koordinasi terkait PAW, di RPP KPU Kota Sibolga, Rabu 17/9.
Pada kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan, S.Pd., M.Pd., Sio Bangun M. Sinaga, S.H, Koordinator Divisi P3S beserta dua orang staf Maria Pandiangan dan Julio Hutagalung menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kota Sibolga.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan , Armansyah Sinaga, Pengelolaan PAW Anggota DPRD ini merupakan proses penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memahami bagaimana prosedur dari mekanisme dan kebijakan PAW DPRD Kab/Kota .
Sementara itu disela-sela tanya jawab Salmon Tambunan berharap bahwa partai politik memahami prosedur pengajuan PAW sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda dalam pengajuan PAW.
Penulis dan Foto: Maria Pandiangan
Editor: Salmon Tambunan